Almost before we knew it, we had left the ground.

No Image Available

PEMIKIRAN MODERAT Muhammad Quraish Shihab Dalam Tafsir Al Mishbah

 Author: Lulu Muhibban  Publisher: Yayasan Lentera Panrita Nusantara More Details
 Description:

Di tengah maraknya paham keagamaan yang cenderung ekstrem di satu sisi dan liberal di sisi lain, gagasan moderasi beragama (wasathiyyah) hadir sebagai jalan tengah yang menekankan keseimbangan, keadilan, dan toleransi. Buku ini mengkaji secara mendalam bagaimana konsep moderasi tersebut dielaborasi oleh salah satu mufasir terkemuka Indonesia, Muhammad Quraish Shihab, melalui karya monumentalnya, Tafsir Al-Mishbah.

Kajian diawali dengan menelusuri akar diskursus moderasi dalam Al-Qur’an, mulai dari makna term-term kunci seperti wasath, muqtashid, al-wazn, dan al-shirath al-mustaqim, hingga prinsip-prinsip dasarnya berupa keadilan, keseimbangan, dan toleransi. Lebih jauh, buku ini menguraikan sikap dan ciri seorang muslim moderat—memahami realitas sosial (fiqh al-waqi’), menghindari fanatisme berlebihan, serta bersikap terbuka terhadap perbedaan—sebagai unsur yang membentuk khaira ummah, umat terbaik yang memahami teks keagamaan secara komprehensif dan memberi kemudahan dalam beragama.

Bagian inti buku ini mengelaborasi pemikiran moderat Quraish Shihab dalam tiga dimensi utama tafsirnya—akidah, syariah, dan akhlak—untuk menunjukkan bagaimana nilai-nilai wasathiyyah tercermin secara konsisten dalam penafsirannya atas ayat-ayat Al-Qur’an. Dari sana, kajian diperluas pada penerapan praktis pemikiran tersebut dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat, meliputi cara berdakwah yang santun dan persuasif, relasi harmonis antara muslim dan nonmuslim, serta penguatan ukhuwah islamiyah sebagai perekat persatuan umat.

Melalui pendekatan tematik yang sistematis, buku ini menegaskan bahwa pemikiran Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah bukan sekadar tafsir teks, melainkan tawaran solusi bagi tantangan keberagamaan kontemporer—sebuah model Islam yang rahmatan lil ‘alamin, moderat, adil, dan mencerahkan, sekaligus relevan sebagai rujukan dalam membangun peradaban yang damai dan berkeadaban.

 Back