Buku ini mengkaji konsep pendidikan sosial berwawasan gender dalam perspektif Al-Qur’an, dengan menekankan pemahaman yang seimbang dan adil tentang peran laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sosial. Al-Qur’an diposisikan sebagai sumber nilai yang menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak, tanggung jawab, dan peran yang setara, baik dalam ranah domestik maupun publik, sesuai prinsip keadilan dan kesetaraan gender.
Pembahasan buku ini bertumpu pada isyarat-isyarat Al-Qur’an tentang pendidikan sosial, antara lain konsep al-mīzān(keseimbangan), tabayun (klarifikasi), al-ṣulḥ (rekonsiliasi), al-‘adālah (keadilan), al-ta‘āwun (kerja sama), al-shūrā(musyawarah), tasāmuḥ (toleransi), dan takāful al-ijtimā‘ī (solidaritas sosial). Dari isyarat-isyarat tersebut, buku ini merumuskan enam dimensi utama pendidikan sosial berwawasan gender dalam Al-Qur’an, yaitu: keseimbangan peran publik dan domestik, penanaman nilai-nilai agama dalam karakter sosial, pendidikan gerakan sosial, pendidikan masyarakat sehat, pendidikan sosial dalam bidang politik, serta pendidikan sosial dalam bidang lingkungan.
Melalui analisis ayat-ayat Al-Qur’an dengan pendekatan tafsir tematik yang dipadukan dengan kajian teoritis, buku ini menegaskan bahwa ajaran Islam secara konsisten mendukung prinsip kesetaraan gender dalam relasi sosial. Pandangan ini sejalan dengan pemikiran para sarjana seperti al-Maraghi, Paulo Freire, Sachiko Murata, Nasaruddin Umar, M. Quraish Shihab, Darwis Hude, Nur Arfiyah Febriani, dan Nana Supriatna, yang menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai subjek sosial yang setara.
Di sisi lain, buku ini juga mengkritisi pandangan yang membedakan secara tajam potensi intelektual dan emosional berdasarkan jenis kelamin, karena perspektif tersebut berpotensi melanggengkan ketidakadilan dalam peran sosial dan kemasyarakatan.
Sebagai sebuah tulisan yang bersifat reflektif dan konseptual, buku ini diharapkan menjadi rujukan penting bagi akademisi, pendidik, pemerhati isu gender, dan siapa pun yang ingin memahami pendidikan sosial berwawasan gender berbasis nilai-nilai Al-Qur’an secara komprehensif dan kontekstual.